Muhamad Wisnu Kusuma Wiguna, S.Ak., Ak., CAP., CTA., CAAT., BKP., CBV., CPA., dengan pengalaman ± 10 Tahun sebagai Konsultan Pajak dan Akuntan. Beliau terdaftar sebagai anggota asosiasi IKPI (Ikatan Konsultan Pajak Indonesia), anggota asosiasi IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia), anggota perkumpulan MATA Indonesia (Masyarakat Profesi Teknisi Akuntansi Indonesia), memiliki izin praktek konsultan pajak resmi dari Negara dan memiliki izin kuasa hukum bidang perpajakan.
Selain itu juga Beliau aktif sebagai Auditor, Dosen Praktisi, Dewan Pegawas, Komite Audit, dan Instruktur/Narasumber dalam berbagai kegiatan baik In House Training diberbagai perusahaan, maupun sosialisasi-sosialisasi perpajakan yang diadakan oleh berbagai macam organisasi. Sehingga membuat beliau semakin yakin untuk dapat mendampingi Wajib Pajak (Badan & Perseorangan) untuk memenuhi Kewajiban serta Hak melalui jasa Konsultan Pajak.